MUI Keluarkan Fatwa Haram Produk Pendukung Agresi Israel
MUI Keluarkan Fatwa Haram Produk Pendukung Agresi Israel
JAKARTA, Berita8 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh . . .